Kepentingan Nasional
Analisis
sering memakai konsep kepentingan nasional sebagai dasar untuk menjelaskan
perilaku luar negeri suatu Negara.selain itu, konsep ini juga sering dipakai
sebagai pengukur keberhasilan suatu politik luar negeri, yaitu evaluasi.
Menurut
Morgenthau kepentingan nasional (nasional inetrest) merupakan pilar utama bagi
teorinya tentang politik luar negeri dan politik internasional yang realis.
Pemikiran Morgenthau ini didasarkan apda premis bahwa strategi diplomasi harus
didasarkan pada kepentingan nasional, bukan pada alasan-alasan moral, legal dan
ideology yang dianggapnya utopis dan
bahkan berbahaya. Ia menyatakan bahwa kepentingan nasional setiap negara adalah
mengejar kekuasaan, yaitu apa saja yang bisa yang membentuk dan mempertahankan
pengendalian suatu Negara atas Negara lain. Morgenthau percaya bahwa tindakan
politik bukanlah fenomena yang ter batas, tepat dan bisa diobservasi dengan
jelas. Konsep ini memuat arti minimum yang inheren dalam di dalam konsep itu
sendiri. Arti minimum inheren di dalam konsep kepentingan ansional ini adalah
kelangsungan hidup (survival). Dalam
pandangan Morgenthau kemampuan minimum Negara-bangsa adalah melindungi
identitas fisik, politik, dan kulturalnya dari gangguan Negara-bangsa lain.
Para
pengkritik menunjukkan konsep kepentingan nasional itu sulit dipahami. Mereka
mengajukan masalah-masalah sebagai berikut : pertama, bagaimana memebedakan
kepentingan nasional dari kepentingan kelompok, kelas, elit yang berkuasa.
Kedua, seberapa luas ruang lingkup dan seberapa jauh intensitas kepentingan
nasional suatu Negara ? menurut Morgenthau kepentingan nasional suatu Negara
harus diseaikan dengan kemampuannya. Ketiga, bagaimana seharsunya kepentingan
nasional dihubungkan dengan kepentingan Negara-negara lain. Menurut Morgenthau
diplomat yang baik adalah diplomat yang rasional, dan diplomat yang arsional
adalah diplomat yang prudent. Prudent adalah kemampuan emnilai kebutuhan dan
keinginan sendiri sambil seksama menyeimbangkan dengan kebutuhan dan ekinginan
orang lain. Maslah terakhir adalah bagaiamna seharusnya kepentingan nasional
diakitkan dengan keharusan jamianan keamanan kolektif (global) atau jaminan
kolektif regional.
Kaum
realis percaya bahwa moralitas kolektif yang paling tinggi adaalh prudence ayng
disamakan dengan kebutuhan untuk mempertahankan kolektifitas.
Gagasan
Morgenthau dikritisi oleh aliran saintifik. Menurut James N. Rosenau istilah
kepentingan nasional dipaakai untuk dua kegunaan : pertama, sebagai istilah
analisis yang menggambarkan, menjelaskan atau mengevaluasi politik luar negeri
dan kedua sebagai alat tindakan politik, yaitu sebagai sarana untuk
membenarkan, mengecam dan mengusulkan kebijakan.
Kelompok
kedua yang lebih bersifat subyektif, yang kurang tertarik pada evaluais politik
luar negeri. Mereka lebih suka menggunakan konsep ini sebagai alat menjelaskan.
Kelompok obyektif yaitu bahwa walaupun memang mungkin terdapat kenyataan
obyektif (misalnya situasi dimana politik luar negeri teretntu memang benar-benar
membantu pencapaian kepentingan nasional), namun kenyataan itu tidak bisa
diketahui karena setiap konsep tentang kepentingan nasional didasarkan
nilai-nilai alanis yang mengungkapkannya.
Josep
Frankel mengklasifikasikan konsep kepentingan nasional ke dalam aktegori yaitu
aspirasional, operasioanl dan eksplanatori atau polemic.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar