Halaman

Kamis, 04 Oktober 2012

Media Politik



A.    Pengertian Media dan Politik
Media merupakan bentuk jamak dari kata medium. Dalam ilmu komunikasi, media bisa diartikan sebagai saluran, sarana penghubung, dan ala-alat komunikasi. Kalimat media sebenarnya berasal dari bahasa latin yang secara harafiah mempunyai arti perantara atau pengantar. 
Secara etimologis, politik berasal dari kata Yunani polis yang berarti kota atau negara kota. Kemudian arti itu berkembang menjadi polites yang berarti warganegara, politeia yang berarti semua yang berhubungan dengan negara, politika yang berarti pemerintahan negara dan politikos yang berarti kewarganegaraan.
Melalui media manusia memperoleh informasi tentang benda, orang, dan tempat yang tidak dialami secara langsung. Dunia ini terlalu luas untuk dijamah semuanya, dan media massa datang menyampaikan berbagai pesan tentang lingkungan sosial dan politik. Semua pesan yang mengadung muatan politik dapat membentuk dan mempertahankan citra politik dan Opini Publik.
Aristoteles (384-322 SM) dapat dianggap sebagai orang pertama yang memperkenalkan kata politik melalui pengamatannya tentang manusia yang ia sebut zoon politikon. Dengan istilah itu ia ingin menjelaskan bahwa hakikat kehidupan sosial adalah politik dan interaksi antara dua orang atau lebih sudah pasti akan melibatkan hubungan politik. Aristoteles melihat politik sebagai kecenderungan alami dan tidak dapat dihindari manusia, misalnya ketika ia mencoba untuk menentukan posisinya dalam masyarakat, ketika ia berusaha meraih kesejahteraan pribadi, dan ketika ia berupaya memengaruhi orang lain agar menerima pandangannya.
Dari uraian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa media politik adalah alat atau perantara yang digunakan oleh seseorang dalam merah kesejahteraannya, dan alat yang digunakan dalam upaya memengaruhi orang laon agar menerima pandangannya.
B.     Hubungan Media dengan Politik
McLuhan menyebutkan bahwa media atau medium adalah pesan (the medium is the message). Artinya, medium saja sudah menjadi pesan. Menurut McLuhan bahwa yang memengaruhi khalayak bukan apa yang disampaikan oleh media, tetapi jenis media komunikasi yang dipergunakan, yaitu antarpersona, media sosial (internet), media cetak, atau media elektronik. Dalam hal komunikasi politik, pandangan McLuhan itu akan bermakna bahwa media politik akan merupakan pesan politik yang akan berguna untuk membentuk citra politik dan opini publik.
Meskipun penggunaan media politik dalam proses komunikasi politik dan bentuk aplikasi komunikasi politik seperti retorika, agitasi dan propaganda serta organisasi dan manajemen komunikasi politik seperti public relations, pemasaran dan kampanye, tidak secara langsung menimbulkan perilaku tertentu, namun cenderung memengaruhi cara manusia mengorganisasikan citra politik. Hal itulah yang akan memengaruhi cara manusia berpendapat dan berperilaku.
McLuhan menyebut bahwa media adalah perluasan alat indra manusia. Dengan kata lain, kehadiran media dalam berkomunikasi tidak lain dari upaya melakukan perpanjangan dari telinga dan mata, misalnya telepon dalah perpanjangan telinga, dan televisi adalah perpanjangan mata. Pandangan McLuhan tersebut dikenal sebagai teori perpanjangan alat indra (sense extension theory).
Media massa datang menyampaikan pesan yang aneka ragam dan aktual tentan lingkungan sosial dan politik. Surat kabar dapat menjadi medium untuk mengetahui berbagai peristiwa politik yang aktual yang terjadi di seluruh penjuru dunia. Demikian juga radio dan televisi sebagai media elektronik menjadi sebuah sarana untuk mengikuti berbagai kejadian politik yang sedang terjadi atau baru saja terjadi yang jauh dai jangkauan pancaindra.
Dengan demikian, media telah hadir sebagai alat menyalurkan bebrbagai pesan bagi manusia dalam bermasyarakat. Memang pernytaan medium dan media yang berasal dari bahasa latin itu dipahami sebagai saluran atau alat menyalurkan. Dalam pengertian tunggal dipakai istilah medium, sedang dalam istilah jamak dipakai istilah media.
Media pada prinsipnya adalah segala sesuatu sebagai alat bagi seseorang yang menyatakan gagasan, ide jiwa, atau kesadarannya. Arifin membagi media dalam tiga bentuk yakni:
  1. Media yang menyalurkan ucapan (the spoken word) termasuk juga yang menyalurkan bunyi yang hanya bisa ditangkap oleh telinga (the audial media). Media yang termasuk dalam kategori ini adalah gendang, tontong, telepon, dan radio.
  2. Media yang menyalurkan tulisan (the printed writing) yang hanya dapat ditangkap oleh mata (the visual media). Media yang termasuk ke dalam kategori ini antara lain prasasti, brosur, pamflet, poster, spanduk, selebaran, surat kabar, majalah, dan buku.
  3. Media yang menyalurkan gambar hidup dan dapat ditangkap oleh mata dan telinga (the audio visual). Media yang termasuk ke dalam kategori ini adalah film dan televisi.
C.    Jenis media politik diantaranya :
1.      Media cetak :
a.       Spaduk
b.      Koran
c.       Baliho
d.      Plamflet
2.      Media elektronik
a.       Televisi
b.      Radio
c.       internet
Kehadiran media tersebut, terutama media massa (pers, radio. Film, dan televisi) mendorong mereka retorika, propaganda, agitasi, kampanye dan public relations politik, bekembang lebih pesat lagi. Penggunaan media massa dalam komunikasi politik tentu sangat penting karena media massa memiliki konstribusi besar dalam demokrasi. Selain itu media massa selalu dipandang memiliki pengaruh yang kuat terutama dalam membangun opini dan pengetahuan bagi khalayak.
Politik juga memerlukan media massa sebagai wadah dalam mengelola kesan yang hendak diciptakan. Tidak ada gerakan sosial yang tidak memiliki divisi media. Apapun bidang yang digeluti oleh sebuah gerakan, semuanya memiliki perangkat yang bertugas untuk menciptakan atau berhubungan dengan media.
Dunia politik sadar betul bahwa tanpa kehadiran media, aksi politiknya menjadi tak berarti apa-apa. Bahkan menurut C. Sommerville, dalam bukunya Masyarakat Pandir atau Masyarakat Informasi (2000), kegiatan politik niscaya akan berkurang jika tidak disorot media.
Media memang memiliki kemampuan reproduksi citra yang dahsyat. Dalam reproduksi citra tersebut, beberapa aspek bisa dilebihkan dan dikurangi dari realitas aslinya (simulakra). Kemampuan mendramatisir ini pada gilirannya merupakan amunisi yang baik bagi para politisi, terutama menjelang pemilu.
Penggunaan media massa dalam komunikasi politik, sangat sesuai dalam upaya membentuk citra diri para politikus dan citra para partai politik untuk memperoleh dukungan pendapat umum. Komunikasi politik dengan menggunakan media massa, dinamakan komunikasi massa, dengan ciri-ciri dasar, yaitu bersifat umum, terbuka, dan aktual.
D.    Fungsi Media Massa dalam politik
Media massa bukan hanya sebagai alat menyalur pesan, tetapi juga adalah lembaga sosial dan lembaga bisnis. Media massa memiliki sejumlah fungsi sosial yang berkaitan dengan politik, yaitu:
1)      Fungsi informasi
2)      Fungsi mendidik
3)      Fungsi hiburan
4)      Fungsi menghubungkan
5)      Fungsi kontrol sosial
6)      Fungsi membentuk pendapat umum.
Sedangkan fungsi bisnis media massa ialah sebagai industri yang melayani konsumen yang membutuhkan informasi, pendidikan, dan hiburan.
Charles Wright (1985) sebagi tokoh aliran bifungsional, menyebut empat fungsi media massa dalam masyarakat. Keempat fungsi itu ialah (1) fungsi pengawasan lingkungan; (2) fungsi hubungan; (3) fungsi hiburan; (4) fungsi transmisi kultural. Kemudian Lazarsfeld dan Merton (1948) menyebutkan lagi satu fungsi media massa, yaitu fungsi memberi status, yang artinya orang atau lembaga yang dimuat dan disiarkan nama dan gambarnya oleh media massa mendadak mendapat reputasi yang tinggi di lingkungannya.
Dukungan dari media atas suatu aktifitas politik tidak hanya didasarkan pada asumsi besarnya suatu peristiwa politik, tetapi juga nilai politik dari peritiwa tersebut. Nilai politik itu terutama berkaitan dengan kepentingan media sendiri dan kepentingan masyarakat sebagai konsumen atau publik dari media tersebut. Suatu peristiwa politik akan sangat mungkin ditanggapi dengan cara yang berbeda oleh berbagai media, antara lain pada peletakan berita , volume berita dan teknik kecenderungan pemberitaannya, dimana isi media mengenai peristiwa tersebut sangat mungkin mendapat tanggapan yang berbeda oleh khalayak yang berbeda.
Aspek penting dari media, selain faktor pesan adalah kemampuan media dalam membentuk pendapat umum. Adanya opini publik dengan snowball effect akan sangat mungkin mendorong sikap dan perilaku khalayak atas suatu isu politik tertentu.
Dengan demikian, dalam proses komunikasi politik peranan media menjadi penting, tidak hanya dalam konteks penditribusian pesan umum, tetapi jauh lebih penting dari itu adalah nilai berita yang akan diterima oleh khalayak. Nilai berita itu diukur dari kegunaan bagi khalayak atau karena sedang menjadi wacana publik, terutama jika terjadi pendapat yang pro dan kontra dala masyarakat.












Tidak ada komentar:

Posting Komentar