A.
Pengertian
Media dan Politik
Media merupakan bentuk jamak dari kata medium. Dalam ilmu komunikasi, media
bisa diartikan sebagai saluran, sarana penghubung, dan ala-alat komunikasi.
Kalimat media sebenarnya berasal dari bahasa latin yang secara harafiah
mempunyai arti perantara atau pengantar.
Secara etimologis, politik berasal dari kata Yunani polis yang berarti kota atau negara kota. Kemudian arti itu berkembang
menjadi polites yang berarti warganegara, politeia yang berarti semua yang
berhubungan dengan negara, politika yang berarti pemerintahan negara dan politikos yang berarti
kewarganegaraan.
Melalui media manusia memperoleh informasi tentang
benda, orang, dan tempat yang tidak dialami secara langsung. Dunia ini terlalu
luas untuk dijamah semuanya, dan media massa datang menyampaikan berbagai pesan
tentang lingkungan sosial dan politik. Semua pesan yang mengadung muatan
politik dapat membentuk dan mempertahankan citra politik dan Opini Publik.
Aristoteles (384-322 SM) dapat dianggap sebagai
orang pertama yang memperkenalkan kata politik melalui pengamatannya tentang
manusia yang ia sebut zoon politikon. Dengan istilah itu ia ingin menjelaskan
bahwa hakikat kehidupan sosial adalah politik dan interaksi antara dua orang
atau lebih sudah pasti akan melibatkan hubungan politik. Aristoteles melihat
politik sebagai kecenderungan alami dan tidak dapat dihindari manusia, misalnya
ketika ia mencoba untuk menentukan posisinya dalam masyarakat, ketika ia
berusaha meraih kesejahteraan pribadi, dan ketika ia berupaya memengaruhi orang
lain agar menerima pandangannya.
Dari uraian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa media politik adalah alat
atau perantara yang digunakan oleh seseorang dalam merah kesejahteraannya, dan alat
yang digunakan dalam upaya memengaruhi orang laon agar menerima pandangannya.
B.
Hubungan Media dengan Politik
McLuhan menyebutkan bahwa media atau
medium adalah pesan (the medium is the
message). Artinya, medium saja sudah menjadi pesan. Menurut McLuhan bahwa
yang memengaruhi khalayak bukan apa yang disampaikan oleh media, tetapi jenis
media komunikasi yang dipergunakan, yaitu antarpersona, media sosial (internet), media cetak, atau media
elektronik. Dalam hal komunikasi politik, pandangan McLuhan itu akan bermakna
bahwa media politik akan merupakan pesan politik yang akan berguna untuk
membentuk citra politik dan opini publik.
Meskipun penggunaan media politik dalam
proses komunikasi politik dan bentuk aplikasi komunikasi politik seperti
retorika, agitasi dan propaganda serta organisasi dan manajemen komunikasi
politik seperti public relations, pemasaran dan kampanye, tidak secara langsung
menimbulkan perilaku tertentu, namun cenderung memengaruhi cara manusia
mengorganisasikan citra politik. Hal itulah yang akan memengaruhi cara manusia
berpendapat dan berperilaku.
McLuhan menyebut bahwa media adalah
perluasan alat indra manusia. Dengan kata lain, kehadiran media dalam
berkomunikasi tidak lain dari upaya melakukan perpanjangan dari telinga dan
mata, misalnya telepon dalah perpanjangan telinga, dan televisi adalah
perpanjangan mata. Pandangan McLuhan tersebut dikenal sebagai teori
perpanjangan alat indra (sense extension
theory).
Media massa datang menyampaikan pesan
yang aneka ragam dan aktual tentan lingkungan sosial dan politik. Surat kabar
dapat menjadi medium untuk mengetahui berbagai peristiwa politik yang aktual
yang terjadi di seluruh penjuru dunia. Demikian juga radio dan televisi sebagai
media elektronik menjadi sebuah sarana untuk mengikuti berbagai kejadian
politik yang sedang terjadi atau baru saja terjadi yang jauh dai jangkauan
pancaindra.
Dengan demikian, media telah hadir
sebagai alat menyalurkan bebrbagai pesan bagi manusia dalam bermasyarakat.
Memang pernytaan medium dan media yang berasal dari bahasa latin itu dipahami
sebagai saluran atau alat menyalurkan. Dalam pengertian tunggal dipakai istilah
medium, sedang dalam istilah jamak dipakai istilah media.
Media pada
prinsipnya adalah segala sesuatu sebagai alat bagi seseorang yang menyatakan
gagasan, ide jiwa, atau kesadarannya. Arifin membagi media dalam tiga bentuk
yakni:
- Media yang menyalurkan ucapan (the spoken word)
termasuk juga yang menyalurkan bunyi yang hanya bisa ditangkap oleh
telinga (the audial media). Media yang termasuk dalam kategori ini adalah
gendang, tontong, telepon, dan radio.
- Media yang menyalurkan tulisan (the printed
writing) yang hanya dapat ditangkap oleh mata (the visual media). Media
yang termasuk ke dalam kategori ini antara lain prasasti, brosur, pamflet,
poster, spanduk, selebaran, surat kabar, majalah, dan buku.
- Media yang menyalurkan gambar hidup dan dapat
ditangkap oleh mata dan telinga (the audio visual). Media yang termasuk ke
dalam kategori ini adalah film dan televisi.
C. Jenis media politik diantaranya :
1. Media
cetak :
a. Spaduk
b. Koran
c. Baliho
d. Plamflet
2. Media
elektronik
a. Televisi
b. Radio
c. internet
Kehadiran
media tersebut, terutama media massa (pers, radio. Film, dan televisi)
mendorong mereka retorika, propaganda, agitasi, kampanye dan public relations
politik, bekembang lebih pesat lagi. Penggunaan media massa dalam komunikasi
politik tentu sangat penting karena media massa memiliki konstribusi besar
dalam demokrasi. Selain itu media massa selalu dipandang memiliki pengaruh yang
kuat terutama dalam membangun opini dan pengetahuan bagi khalayak.
Politik juga memerlukan media
massa sebagai wadah dalam mengelola kesan yang hendak diciptakan. Tidak ada
gerakan sosial yang tidak memiliki divisi media. Apapun bidang yang digeluti
oleh sebuah gerakan, semuanya memiliki perangkat yang bertugas untuk
menciptakan atau berhubungan dengan media.
Dunia politik sadar betul bahwa
tanpa kehadiran media, aksi politiknya menjadi tak berarti apa-apa. Bahkan
menurut C. Sommerville, dalam bukunya Masyarakat Pandir atau Masyarakat
Informasi (2000), kegiatan politik niscaya akan berkurang jika tidak disorot
media.
Media memang memiliki kemampuan
reproduksi citra yang dahsyat. Dalam reproduksi citra tersebut, beberapa aspek
bisa dilebihkan dan dikurangi dari realitas aslinya (simulakra). Kemampuan
mendramatisir ini pada gilirannya merupakan amunisi yang baik bagi para
politisi, terutama menjelang pemilu.
Penggunaan
media massa dalam komunikasi politik, sangat sesuai dalam upaya membentuk citra
diri para politikus dan citra para partai politik untuk memperoleh dukungan
pendapat umum. Komunikasi politik dengan menggunakan media massa, dinamakan
komunikasi massa, dengan ciri-ciri dasar, yaitu bersifat umum, terbuka, dan
aktual.
D.
Fungsi
Media Massa dalam politik
Media massa bukan hanya sebagai alat
menyalur pesan, tetapi juga adalah lembaga sosial dan lembaga bisnis. Media
massa memiliki sejumlah fungsi sosial yang berkaitan dengan politik, yaitu:
1) Fungsi
informasi
2) Fungsi
mendidik
3) Fungsi
hiburan
4) Fungsi
menghubungkan
5) Fungsi
kontrol sosial
6) Fungsi
membentuk pendapat umum.
Sedangkan fungsi bisnis media massa ialah
sebagai industri yang melayani konsumen yang membutuhkan informasi, pendidikan,
dan hiburan.
Charles Wright (1985) sebagi tokoh
aliran bifungsional, menyebut empat
fungsi media massa dalam masyarakat. Keempat fungsi itu ialah (1) fungsi
pengawasan lingkungan; (2) fungsi hubungan; (3) fungsi hiburan; (4) fungsi
transmisi kultural. Kemudian Lazarsfeld dan Merton (1948) menyebutkan lagi satu
fungsi media massa, yaitu fungsi memberi status, yang artinya orang atau
lembaga yang dimuat dan disiarkan nama dan gambarnya oleh media massa mendadak
mendapat reputasi yang tinggi di lingkungannya.
Dukungan dari media atas suatu aktifitas
politik tidak hanya didasarkan pada asumsi besarnya suatu peristiwa politik,
tetapi juga nilai politik dari peritiwa tersebut. Nilai politik itu terutama
berkaitan dengan kepentingan media sendiri dan kepentingan masyarakat sebagai
konsumen atau publik dari media tersebut. Suatu peristiwa politik akan sangat
mungkin ditanggapi dengan cara yang berbeda oleh berbagai media, antara lain
pada peletakan berita , volume berita dan teknik kecenderungan pemberitaannya,
dimana isi media mengenai peristiwa tersebut sangat mungkin mendapat tanggapan
yang berbeda oleh khalayak yang berbeda.
Aspek penting dari media, selain faktor
pesan adalah kemampuan media dalam membentuk pendapat umum. Adanya opini publik
dengan snowball effect akan sangat
mungkin mendorong sikap dan perilaku khalayak atas suatu isu politik tertentu.
Dengan demikian, dalam proses komunikasi
politik peranan media menjadi penting, tidak hanya dalam konteks penditribusian
pesan umum, tetapi jauh lebih penting dari itu adalah nilai berita yang akan
diterima oleh khalayak. Nilai berita itu diukur dari kegunaan bagi khalayak
atau karena sedang menjadi wacana publik, terutama jika terjadi pendapat yang
pro dan kontra dala masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar