Halaman

Senin, 05 November 2012

Gerakan Non Blok


Nama              : Siti Pahriyah                        4115101497    PPKN REG   2010
Kegiatan politik Indonesia dianggap mencapai puncaknya ketika akhir tahun 1992 Indonesia menjadi tuang rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Gerakan Non Blok (GNB) yang ke-10.  Secara khusus KTNB digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan persahabatan dan menggalan solidaritas politik dengan negara-negara tertentu di Timur Tengah sesuai dengan kepentingan diplomatik Indonesia.
Meredanya ketegangan antara Blok Barat dan Blok Timur yang merupakan pemicu lahirnya GNB, sebagai gerakan masyarakat dunia ke tiga dipandang tidak relevan dengan situasi yang telah berubah. Hakikat politik nNon Blok justru terletak pada sifat positifnyadengan mengurangi ketajaman perselisihan dan persaingan antara blok-blok kekuatan dengan menawarkan alternatif pendekatan terhadap penyelesaian berbagai masalah dunia.
Masalah yang menghadang GNB adalah tantangan menghapuskan ketidakstabilan ekonomi intrenasional. Selain itu tekanan internasional tetap menghantui hubungan antara negara berkembang dengan negara maju.
Ada dua jalan yang ditempuh GNB untuk memperjuangkan keadilan internasional di bidang ekonomi dna politik. Pertama adalah usaha ke dalam, yaitu bahwa negara masing-masing anggota GNB harus menciptakan sistem politik, ekonomi, sosial dan ekonomi domestik yang adil dan stabil. Di samping itu, di kawasan mereka masing-masing anggota GNB harus menciptakan kerja sama regional untuk menghapuskan ketimpangan sesama mereka. Ke dua adalah usaha ke luar, yaitu GNB harus mengingatkan dunia adanya keterkaitan yang sensitif antara masalah-masalah politik, ekonomi, dan masalah militer dalam pendistribusian yang tidak seimbang atas aset modal, kekuatan dan aset strategis antara negara maju dan negara berkembang.
Program aksi GNB dipusatkan pada perjuangan negara anggota untuk menentukan prioritas pembangunan ekonomi nasional tanpa harus didikte oleh negara maju. Untuk itu, GNB menempuh dua cara. Pertama, dari dalam yaituupaya anggota GNB untuk memperbaiki kondisi domestik mereka melalui reformasi ekonomi, peningkatan efesiensi dan membuka diri sehingga trejadi interaksi ekonomi dengan pihak luar, misalnya menciptakan iklim yang sehat bagi masuknya investasi asing. Kedua, anggota GNB harus lebih aktif menghidupkan kembali kerjasama Selatan-Selatan untuk menyiasati sistem politik dan ekonomi global yang adil yang menguntungkan negara berkembang. Ini berarti bahwa meningkatkan kerjasama Selatan-Selatan merupakan prioritas kerja GNB dewasa ini.
Situasi internasional yang ditandai dengan usainya perang dingin, lenyapnya berbagai pakta militer, berlanjut upaya-upaya pelucutan senjata dan munculnya regionalisme ekonomi di berbagai bagian dunia, seperti di Eropa, Asia Pasifik dan Amerika Utara, mengisyaratkan bahwa persoalan ekonomi dewasa ini dan di masa yang akan datang akan sangat penting dibandingkan dengan masalah-masalah politik dan militer. Saling ketergantungan secara global tampak semakin nyata dan titik beratnya adalah upaya meningkatkan kesejahteraan bangsa melalui kerjasama ekonomi internasional.
Indonesia pada pertemuan G-15 di Dakkar tahun 1992, menekankan pentingnya kerjasama Selatan-Selatan. Komisi selatan dlam laporannya yang berjudul The challenge to the South tahun 1987 menyimpulkan bahwa berharap banyak dari hasil dialog Utara-Selatan adalah sesuatu yang tidka relistis. Negara-negara selatan justru disarankan untuk menggunakan kekuatan sendiri jika menginginkan kemajuan. Kesimpulan demikian mendorong Indonesia dan anggota GNB lainnya mencari pola terbaik guna meningkatkan kekuatan Selatan dan kerjasama antar mereka sendiri.
Dalam tulisannya yang dimuat dalam jurnal World Depelopment (1980), Mahbub Ul Haq mengatakan bahwa untuk mencapai hasil yang baik dalam kerjasama Selatan-Selatan adalah perlu adnya restrukturalisasi masyarakat internal negara berkembang itu sendiri, termasuk emansipasi intelektual, pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu ia menyebut perlunya dialog yang berkelanjutan melalui sekretariat permanen negara berkembang. Ia juga mengatakan bahwa sebaiknya kerjasama Seklatan-Selatan ini digalang dalam jumlah anggota yang terbatas adripada berbasis global.
Meskipun tidak semua anggota sepakat, Kelompok Tingkat Tinggi untuk kerja sama dan konsultasi Selatan-Selatan yang beranggotakan Indonesia, Malaysia, India, Mesir, Senegal, Zimbabwe, Nigeria, Aljazair, Peru, Brazil, Meksiko, Argentina, Venezuela dan bekas Yugoslavia akhirnya terbentuk ekyakinan bahwa pencetuk ide pada waktu itu adalah kelompok ini akan lebih mampu mengkoordinasikan kerja sama ekonomi di antara anggotanya dan mampu menjadi katalisator yang lebih efektif dalam emnjembatani ketimpangan hubunagn Utara


Tidak ada komentar:

Posting Komentar