Halaman

Selasa, 24 April 2012

sengketa batas wilayah


BAB I

PENDAHULUAN

1.      Latar Belakang

Republik Indonesia adalah sebuah negara di Asia Tenggara, terletak di daerah khatulistiwa dan terletak antara Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.. Karena terletak antara dua benua dan dua samudra, ia juga disebut Nusantara (Kepulauan Antara). Terdiri dari 17.508 pulau, Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia. Dengan jumlah penduduk sebesar 222 juta jiwa pada tahun 2006, [4] Indonesia adalah negara keempat terpadat di dunia dan populasi terbesar di negara Muslim di dunia, meskipun secara resmi bukanlah negara Islam. Bentuk pemerintah Indonesia adalah republik, DPR dan presiden yang dipilih secara langsung. Jakarta adalah ibu kota. Indonesia berbatasan dengan Malaysia di pulau Kalimantan, dengan Papua Nugini di pulau Papua dan Timor Timur di pulau Timor. Negara tetangga lainnya termasuk Singapura, Filipina, Australia, dan wilayah persatuan Kepulauan Andaman dan Nikobar di India.

Sejarah Indonesia telah dipengaruhi oleh bangsa lain. kepulauan Indonesia menjadi wilayah perdagangan penting setidaknya sejak sejak abad ke-7, ketika Kerajaan Sriwijaya hubungan agama dan perdagangan dengan Cina dan IndiaKerajaan Hindu dan Budha telah berkembang pada abad-abad awal Masehi, diikuti oleh para pedagang yang membawa Islam, dan berbagai negara Eropa berperang satu sama lain untuk memonopoli perdagangan rempah-rempah di Maluku selama era eksplorasi laut. Setelah sekitar 350 tahun pemerintahan Belanda, Indonesia menyatakan kemerdekaannya di akhir Perang Dunia II.. Indonesia berikutnya ditantang oleh bencana alam, korupsi, separatisme, proses demokratisasi dan periode perubahan ekonomi yang pesat.

Karena kekayaan alam dan letak yang strategis inilah banyak yang menyukai Indonesia, baik itu untuk dikunjungi atau untuk dimiliki. Mulai dari negara yang telah maju seperti belanda maupun negara yang sedang berkembang seperti Malaysia yang ingin menguasai bumi pertiwi ini.



1.Maksud dan Tujuan

1.1 Maksud

             dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui batas teritorial          Indonesia , bagaimana bisa wilayah Indonesia direbur oleh negara lain, usaha apa yang dilakukan Indonesia untuk mempertahankan wilayahnya, dan apa akibatnya Indonesia kehilangan wilayahnya.            

1.2 Tujuan

Tujuan yang diharapkan dalam penulisan makalah ini adalah agar kita bangsa Indonesia bisa mempertahankan wilayah kita supaya negara lain tidalk lagi mengambil sedikit demi sedikit wilayah NKRI



2.      Ruang lingkup

Persengketan batas wiyah Indonesia dengan negara-negara laiin.

3.      Permasalahan

Seringnya kasus pengakuan wilayah Indonesia oleh negara lain.











































































BAB II

PEMBAHASAN



3.1 letak geografi Idonesia



 

            Indonesia memiliki 17.504 pulau besar dan kecil, sekitar 6000 di antaranya tidak berpenghuni, yang menyebar disekitar khatulistiwa, yang memberikan cuaca tropisposisi Indonesia terletak pada koordinat 6 ° LU - 11 ° 08'LS dan dari 95 ° 'BB - 141 ° 45'BT terletak di antara dua benua, Asia dan benua Australia / Oseania.

Wilayah Indonesia terbentang sepanjang 3.977 mil di antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Indonesia is a land area of 1,922,570 km ² and the area of waters 3,257,483 km ². Indonesia adalah lahan seluas 1.922.570 km ² dan luas perairannya 3.257.483 km ². Pulau ini padat penduduk pulau Jawa, di mana setengah populasi Indonesia hidup.. Indonesia terdiri dari 5 pulau besar, yaitu: Jawa dengan luas 132.107 km ², Sumatra dengan luas 473.606 km ², Kalimantan dengan luas 539.460 km ², Sulawesi dengan luas 189.216 km ², dan Papua dengan luas yang dari 421,981 km ². Indonesia perbatasan di arah arah angin, yaitu:

  • Utara: Malaysia, Singapura, Filipina dan Laut Cina Selatan
  • Selatan: Australia, Timor Timur dan Samudera Hindia Indonesia
  • Barat: Samudera Hindia Indonesia
  • Timur: Papua Nugini, Timor Leste, dan Samudera Pasifik

 2.2 Faktor-faktor perswngketaaan batas wilayah

Tak dapat disangkal, salah satu persoalan yang dapat memicu persengketaan antar negara adalah masalah perbatasan. Indonesia juga menghadapi masalah ini, terutama mengenai garis perbatasan di wilayah perairan laut dengan negara-negara tetangga.

Bila dicermati, banyak negara-negara di Asia Pasific juga menghadapi masalah yang sama. Anggapan bahwa situasi regional sekitar Indonesia dalam tiga dekade ke depan tetap aman dan damai, mungkin ada benarnya, namun di balik itu sebenarnya bertaburan benih konflik, yang dapat berkembang menjadi persengketaan terbuka. Faktor-faktor yang dapat menyulut persengketaan antar negara dimaksud antara lain:









a.    Ketidaksepahaman mengenai garis perbatas-an antar negara yang banyak yang

 belum tersele-saikan melalui mekanisme perundingan (bilateral dan ).



b. Peningkatan persenjataan dan eskalasi kekuatan militer baik oleh negara-negara yang ada

di kawa-san ini, maupun dari luar kawasan.



c. Eskalasi aksi terorisme lintas negara, dan gerakan separatis bersenjata yang dapat mengundang kesalahpahaman antar negara bertetangga.



Dengan melihat berbagai faktor di atas, beberapa pengamat politik menyimpulkan bahwa, selain kawa-san Asia Tengah, Asia Timur dan Asia Tenggara, memiliki potensi konflik yang cukup tinggi, dan hal itu tentu berdampak bagi Indonesia.
Potensi konflik antar negara di sekitar Indonesia (kawasan Asia Pasific) sesungguhnya sangat bervariasi. baik sifat, karakter maupun intensitasnya. Namun memperhatikan beberapa konflik terbatas dan berinsentitas rendah yang terjadi selama ini, terdapat beberapa hal yang dapat memicu terjadi-nya konflik terbuka berintensitas tinggi yang dapat berkembang menjadi konflik regional bahkan inter-nasional. Faktor potensial yang dapat menyulut per-sengketaan terbuka itu antara lain:


a. Implikasi dari internasionalisasi konflik internal di satu negara yang dapat menyeret negara lain ikut dalam persengketaan.


b. Pertarungan antar elite di suatu negara yang karena berbagai faktor merambat ke luar negeri.

c. Meningkatnya persaingan antara negara-negara maju dalam membangun pengaruh di kawa-san ini. Konfliknya bisa berwujud persengketaan antar sesama negara maju, atau salah negara maju dengan salah satu negara yang ada di kawasan ini. Meski masih bersifat samar-samar, namun indikasinya dapat dilihat pada ketidaksukaan Jepang terhadap RRC dalam soal penggelaran militer di perairan Laut Cina Selatan yang dianggap menggangu kepentingan nasional Jepang. Sedangkan dalam konteks Indonesia, ASEAN, dan negara-negara maju, gejala serupa yang dilatarbelakangi oleh konflik kepentingan (conflict of interesf) juga tercermin pada penolakan Amerika Serikat terhadap usul Indonesia dan Malaysia mengenai pembentukan "Kawasan Bebas Nuklir Asia Tenggara" (South East Asia Nuclear Free Zone) beberapa tahun lampau.



d. Eskalasi konflik laten atau konflik intensitas rendah (low intensity) antar negara yang berkem-bang melampaui ambang batas toleransi keamanan regional sehingga menyeret pihak ketiga terlibat didalamnya. Ini biasanya, bermula dan "dispute territorial" antar negara terutama mengenai garis batas perbatasan antar negara.




2.3 Sengketa Perbatasan


Hingga saat ini banyak negara menghadap persoalan perbatasan dengan tetangganya
yang belum terselesaikan lewat perundingan. Bahkan kebiasaan menunda penyelesaian masalah justru menambah rumit persoalan. Beberapa persoalan perbatasan dan "dispute territorial" yang cukup mengusik harmonisasi antar negara maupun ke-amanan kawasan, antara lain;


a. Sengketa Indonesia dan Malaysia mengenai garis perbatasan di perairan laut Sulawesi menyusul perubahan status kepemilikan Pulau Sipadan dan Ligitan, dan garis perbatasan di pulau Kalimantan (salah satunya mengenai blok Ambalat);


b. Perbedaan pendapat dan kepentingan antara Indonesia, Australia dan Timor Leste di perairan Celah Timor;

Memperhatikan anatomi persengketaan di atas, maka tampak sebagian besar terjadi pada garis per-batasan di perairan laut.

2.4 Indonesia dan Kepentingan Internasional

Indonesia tentu patut mewaspadai perkembangan yang terjadi di sekitarnya terutama di ka-wasan Asia Pasific. Sebab konsekuensi letak geo-grafis Indonesia dipersilangan jalur lalulintas internasional, maka setiap pergolakan berapa pun kadar intensitas pasti berpengaruh terhadap Indonesia. Apalagi jalur suplai kebutuhan dasar terutama minyak beberapa negara melewati perairan Indonesia. Jalur pasokan minyak dari Timur Tengah dan Teluk Persia ke Jepang dan Amerika Serikat, misalnya, sekitar 70% pelayarannya melewati perairan Indonesia. Karenanya sangat wajar bila berbagai negara berkepentingan mengamankan jalur pasokan minyak ini, termasuk di perairan nusantara, seperti, Selat Malaka, Selat Sunda, Selat Lombok, Selat Makasar, Selat Ombai Wetar, dan lain-lain.

Pasukan Beladiri Jepang secara berkala dan teratur mengadakan latihan operasi jarak jauh untuk mengamankan area yang mereka sebut sebagai "life line," yakni, radius sejauh 1000 mil laut hingga menjangkau perairan Asia Tenggara. Hal yang sama juga dilakukan Cina, Australia, India, termasuk mengantisipasi kemungkinan terjadi penutupan jalur-jalur vital tersebut oleh negara-negara di sekitarnya (termasuk Indonesia.)

Keberadaan Indonesia dipersilangan jalur pelayaran strategis, memang selain membawa keberuntungan juga mengandung ancaman. Sebab pasti dilirik banyak negara. Karena itu sangat beralasan bila beberapa negara memperhatikan dengan cermat setiap perkembangan yang terjadi di Indonesia. Australia misalnya, sangat kuatir bila Indonesia mengembangkan kekuatan angkatan laut, yang pada gilirannya dapat memperketat pengendalian efektif semua jalur pelayaran di perairan nusantara.
Patut diingat, penetapan sepihak selat Sunda dan selat Lombok sebagai perairan internasional oleh Indonesia secara bersama-sama ditolak oleh Ameri-ka Serikat, Australia, Canada, Jerman, Jepang, Ing-gris dan Selandia Baru. Tentu apabila dua selat ini menjadi perairan teritorial Indonesia, maka semua negara yang melintas di wilayah perairan ini harus tunduk kepada hukum nasional Indonesia, tanpa mengabaikan kepentingan internasional.

            Hal yang patut dicermati adalah kenyataan bahwa wilayah Indonesia yang saat ini terbelit konflik sosial berkepanjangan (manifes maupun latent) umumnya adalah daerah yang berada dijalur pelayaran internasional, seperti, Bali, Lombok, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, Aceh, Papua dan lain-lain. Kenyataan ini patut diwaspadai karena tak tertutup kemungkinan adanya pihak luar yang bermain di dalam konflik yang terjadi di beberapa daerah ini. Selain itu sebab jika Indonesia gagal mengatasinya, dan konflik yang terjadi berkembang menjadi ancaman bagi keselamatan pelayaran internasional, maka berdasarkan keten-tuan internasional, negara asing diperbolehkan menu-runkan satuan militernya di wilayah itu demi menjaga kepentingan dunia.

            Dalam rangka pengamanan jalur-jalur strategis tersebut, sejumlah negara maju secara bersama-sama telah membentuk satuan reaksi cepat yang disebut "Stand By High Readness Brigade" (SHIRBRIG) berkekuatan 4000 personil yang selalu siap digerakkan ke suatu target sebagai "muscular peace keeping force."

2.5 Indonesia dan Asean

Selain terkait dengan kepentingan internasional (baca: negara-negara maju), Indonesia sebenarnya menghadapi beberapa persoalan latent dengan sesama negara anggota Asean. Penyebabnya selain karena perbedaan kepentingan masing negara yang tak dapat dipertemukan, juga karena berbagai sebab lain yang muncul sebagai akibat dinamika sosial politik dimasing-masing negara. Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Filipina, mungkin saja bisa bekerjasama dalam mengatasi persoalan aksi terorisme di kawa-san ini. Namun, sikap masing-masing negara tentu akan berbeda dalam soal tenaga kerja illegal, illegal loging, pelanggaran batas wilayah dalam penangkapan ikan, dan sebagainya

.Hal yang sama juga bisa terjadi dengan Singa-pura dalam soal pemberantasan korupsi, penyelundupan dan pencucian uang. Sedangkan dengan Ti-mor Leste masalah pelanggaran hak asasi manusia dimasa lampau dan lalulintas perbatasan kerap masih jadi ganjalan bagi harmonisasi hubungan kedua negara.

Mengenai pengendalian pelayaran di kawasan Asia Tenggara, hingga kini Singapura tetap keras menolak usulan Indonesia untuk mengalihkan seba-gian lalu lintas pelayaran kapal berukuran besar dari Selat Malaka ke Selat Lombok/Selat Makasar. Padahal jalur pelayaran di selat ini tidak hanya diper-gunakan untuk armada niaga tetapi juga bagi kapal perang. Dan Indonesia tentu ikut terganggu bila ka-pal-kapal perang dari dua negara yang sedang bertikai berpapasan di perairan Indonesia.

Dalam satu dekade terakhir tampak adanya upaya beberapa negara Asean telah melipatgandakan kekuatan militernya. Terutama Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Dari beberapa data tampak bahwa dalam aspek persenjataan, Thailand menunjukkan peningkatan yang signifikan diantara negara-negara di Asia Teng-gara. Untuk memperkuat angkatan laut, misalnya negara gajah putih ini telah memiliki kapal perang canggih, dan siap beroperasi hingga sejauh di atas 200-300 mil demi mengamankan kepentingan negaranya. Tentu, termasuk menjaga keselamatan nelayan Thailand yang banyak beroperasi di perairan teritorial Indonesia

.

Malaysia juga tak ketinggalan menambah armada perangnya. Angkatan Tentara Laut Diraja Malaysia, setidaknya dengan memiliki beberapa freegat dan korvet baru. Dengan penambahan kekuatan, kedua negara tersebut sangat berpeluang jadi mitra negara-negara maju demi mengimbangi Indonesia dalam soal pengamanan kawasan Asia Tenggara.

2.6 Solusi untuk mempertahankan wilayah Indonesia

Dengan berbagai perkembangan itu, maka tantangan Indonesia dalam aspek pertahanan dan keamanan negara jadi berat. Indonesia selain dituntut mampu mempertahankan keamanan dalam negerinya, juga mesti dapat memainkan peran yang berarti demi terpeliharanya keamanan regional di Kawasan Asia Pasific. Padahal disisi lain, kekuatan elemen pertahanan dan keamanan Indonesia tidak dalam kondisi prima. Baik dari aspek kemampuan sumber daya manusianya maupun dari segi kesiapan materil dan dukungan finansial. Inilah kondisi dilematis yang dihadapi Indonesia dewasa ini yang patut segera dicari jalan keluarnya.


BAB III

PENUTUP

3.1 kesimpulan

Hal yang patut dicermati adalah kenyataan bahwa wilayah Indonesia yang saat ini terbelit konflik sosial berkepanjangan (manifes maupun latent) umumnya adalah daerah yang berada dijalur pelayaran internasional, seperti, Bali, Lombok, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, Aceh, Papua dan lain-lain. Kenyataan ini patut diwaspadai karena tak tertutup kemungkinan adanya pihak luar yang bermain di dalam konflik yang terjadi di beberapa daerah ini. Selain itu sebab jika Indonesia gagal mengatasinya, dan konflik yang terjadi berkembang menjadi ancaman bagi keselamatan pelayaran internasional, maka berdasarkan keten-tuan internasional, negara asing diperbolehkan menu-runkan satuan militernya di wilayah itu demi menjaga kepentingan dunia. Indonesia kurang memperhatikan wilayah-wilayah yang dekat dengan perbatasan negara lain sehingga dapat diakui oleh negara tersebut.

3.2 saran

Agar Indonesia tidak lagi diakui atau dirongrong wilayahnya sedikit demi sedikit, Indonesia sepatutya memperhatikan baik sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada di daerah perbatasan tersebut, karena ini merupakan cerminan negara lain yang ingin melihat IndonesiA.



DAFTAR PUSTAKA


Paulus
Londo (Pengamat Sosial Politik)


http://www.tnial.mil.id




1 komentar:

  1. agen judi online terpercaya disini lah yang anda boleh kunjungi di tempat kami Hanya di BBM: BOLAVITA/ WA: +6281377055002

    BalasHapus