1.
Benang merah atau hubungan antara demokrasi,
supremasi hukum, otonomi daerah dan goodgavernance adalah dari kesemuanya
mengharapkan atau menuju kepada kesejahteraan rakyat suatu negara.
2.
Demokrasi yang sedang digunakan oleh Indonesia
adalah demokrasi yang dikuasai oleh kekuatan rakyat yang tidak bertanggung
jawab, banyaknya pemilu dan aksi demo masyarakat Indonesia yang tidak
bertanggungjawab ini mencerminkan demokrasi yang tidak jelas yang sedang
dianut. Sedangkan demokrasi liberal adalah demokrasi yang landasan
fundamentalnya adalah kebebasan individu, demokrasi sosial adalah demokrasi
yang menekankan kepada persamaan yang tidak adanya perbedaan dalam masyarakat
namun tidakadanya kebebasaan mengemukaan pendapat, memiliki sesuatu sesuai
selera, dll. Sedangkan demokrasi pancasila adalah yang merupakan cita-cita
normatif dalam penyelenggaraan bernegara. Dengan kata lain, visi atau arah
penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia adalah terwujudnya
yang berketuhanan, yang berkemanusiaan, yang berkesatuan, yang berkerakyatan
dan yang berkeadilan.sedangkan rakyat Indonesia saat ini belum sampai pada
demokrasi pancasila yang sangat dielu-elukan .
3.
Dentitas nasional secara terminologis adalah
suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara fisiologis membedakan
bangsa tersebut dengan bangsa lain.
Adapun suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa Indonesia menjadi
identitas nasional karena hanya bangsa Indonesialah yang memiliki suku bangsa
yang sangat plural, agama yang diyakini ada enam, kbudayaan yang sangat
heterogen dan baha Indonesia yang menjadi bahasa kesatuan.
4.
Indonesia pernah menerapkan negara serikat pada
masa RIS, pada sistem ini Indonersia dianggap gagal karen Indonesia adalah satu
kewsatuan yang tidak bisa dipisahkan dan Indonesia tidak cukup mapan iuntuk
menerapkan negara serikat ini. Oleh karena itu pada masa pemerintahan gusdur
dicobalah otonomi daerah yang dikarenakan wilayah-wilayah Indonesia memiliki
keistimewaan dan keperluan yang berdeda-beda dengan wilayah yang lain.
5.
Ideologi
pancasila adalah nilai-nilai yang terkandung di dalamnya menjadi cita-cita
normatif bagi penyelenggaraan bernegara. Dengan kata lain visi atau arah
penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia adalah terwujudnya
kehidupan yang berketuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan, yang
berkeastuan, yang berkerakyatan, dan yang berkeadilan.
1. Pendidikan
karakter penting bagi bangsa Indonesia karena kondisi Indonesia pada saaat ini
sangatlah memprihatinkan, banyaknya pelajar yang terlibat kasus narkoba,
freesex, tawuran yang seperti saya lihat di Jalan Utan Kayu, dll. Kondisi in
sangatlah mencemaskan mengingat pemuda dan pelajar adalah generasi penerus
bangsa yang sangat diharapakan perbaikannya bagi negara. Menurut UU no 20 tahun
2003 tentang pendidikan nasional pasal 3 yang menyebutkan bahwa pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka menmcerdaskan kehidupan bangsa.
Jadi pendidikan karakter penting untuk masa kini dan yang akan datang untuk
membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa dan negara dalam kancah nasional maupun internasional.
2. Mungkin
saja demokrasi di Indonesia bisa berhasil jika masyarakat Indonesia
sendiri mengapresiasikan suaranya dengan
bertanggungjawab. Menurut J.J. Rosseau demokrasi akan berhasi jika memenuhi equal
( persamaan ) dan freedom ( kebebasan ). Maksudnya persamaan disini
adalah persamaan dalam hukum, dan mendapatkan hak dan kewajiban. Dan kebebasan
yang dimaksud adalah kebebasan mengemukaan pendapat, dll. Pada saat ini bangsa
Indonesia berdalih telah melakukan demokrasi secara benar, namun adanya pemilu
dan aksi demonstrasi yang berujung kerusung itu belumlah dikatakan demokrasi. Demokrasi
telah tercapai jika telah memenuhi unsur menurut Rosseau tsb secara
bertanggungjawab.
3. Nilai
@ sesuatu yang dianggap baik oleh sekelompok individu/masyarakat contoh :
percaya adanya Tuhan
Norma @ petunjuk
tingkah laku dalam suatu masyarakat dan merupakan penjabaran nilai contoh :
menjauhi laranganNya.
Moral @
kebiasaan dan kelakuan suatu masyarakat yang harus diikuti dan jika tidak akan
mendapat sanksi dari masyarakat contoh : bertingkah laku yang baik.
4. Paham-paham
yang pernah tumbuh di Indonesia dalam masa pencarian ideologi yang cocok untuk
Indonesia adalah :
-Paham agama,
dikarenakan agama islam adalah agama mayoritas di Indonesia maka tumbuhlah
paham agama yang harus menjadi ideologi bangsa, ini ditandai dengan adannya SDI
( Serekat Dagang Islam ). Namun, paham ini tidak bertahan lama karena adanya
perpecahan SI kanan dan SI kiri
-paham liberal, ini
ditandai dengan adanya Indsche Partij yang didirikan oleh mahasiswa yang
telah belajar di Negeri Belanda yang menginginkan Indonesia menganut paham ini
seperti negara-negara maju yang mereka lihat. Paham ini tidak bertahan karena
dirasakan tidak sesuai dengan bangsa kita.
-paham sosialis,
paham ini dicetuskan oleh PKI ( Partai Komunis Indonesia ) yang awalnya
merupakan perpecahan dari SI ( Serekat Islam ) kiri. Paham ini sempat tertanam
kuat di Indonesia namun akhirnya tumbang juga karena tidak pantas bagi bangsa
kita.
-paham ideologi
pancasila, ditandai dengan adanya pidato Soekarno tanggal 1 juni 945 idelogi
kita adalah pancasila yang digali dari peradaban bangsa Indonesia dari
beratus-rastus tahun yang jaya pada massa majapahit. Maka pancasila lah yang
menjadi ideologi kita karena pas untuk masyarakat kita.
5. pada masa
orde baru pancassila diwajibkan pada mata pelajaran seluruh jenjang pendidikanitu
dikarenakan untuk pemurnian pancasila yang dipaksakan dan mendompleng imagenya
di depan masyaraka Indonesia pada saat itu. Sedangkan Pkn diwajibkan pada saati
ini, ini sesuai dengan UU no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional
serta surat keputusan DIKTI Nomor 43/DIKTI/Kep/2006 bahwa mata pelajaran yang
diwajibkan di seluruh jenjang pendidikan adalah pendidikan agama, pendidikan
kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia. Pkn diwajibkan bertujuan untuk
pengembangan kepribadian, yang mengandung pengenalan identitas nasional,
mengetahui hak dan kewajiban serta muatan makna pendahuluan bela negara ( Mansoer,
2005 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar